Kejaksaan Negeri Bulukumba menetapkan 3 orang tersangka kasus dugaan korupsi UPPO Berinisial AAM, JD

By Administrator 05 Jun 2023, 10:05:00 WIB HUKUM
Kejaksaan Negeri Bulukumba menetapkan 3 orang tersangka kasus dugaan korupsi UPPO Berinisial AAM, JD

 Senin 15 Mei 2023 Kejaksaan Negeri Bulukumba menetapkan 3 orang tersangka kasus dugaan korupsi UPPO Berinisial AAM, JD Dan ZP dalam press release yang di sampaikan langsung oleh kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment